Materi Pembelajaran
Materi Kearsipan
1. Pengertian Kearsipan
Kearsipan menurut Wursanto (1991, 12) adalah:
Salah satu macam pekerjaan kantor atau pekerjaan tata usaha, yang banyak
dilakukan oleh setiap badan usaha, baik badan usaha pemerintah maupun badan
usaha swasta. Kearsipan menyangkut pekerjaan yang berhubungan dengan
penyimpanan warkat atau surat-surat dan dokumen-dokumen kantor lainnya.
Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu
sebagai sumber informasi, dan sebagai pusat ingatan bagi
organisasi.
Pengertian arsip menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 adalah:
Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh
lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi
politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsip dalam kamus administrasi perkantoran
merupakan kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena
mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan
kembali.
Berdasarkan pendapat di atas yang dimaksud
dengan arsip adalah bentuk informasi yang terekam digunakan menjadi bukti
dengan legalitas tertentu dalam menunjang proses pelaksanaan kegiatan
administrasi kemudian disimpan secara teratur agar dokumen penting tersebut
dapat ditemukan kembali apabila suatu saat diperlukan.
2. Jenis-jenis Arsip
Adapun jenis arsip menurut Wursanto (1991, 21-28) berdasarkan
dari subjek atau isinya antara lain:
1. Arsip Keuangan
Jenis arsip yang berhubungan dengan masalah keuangan seperti laporan keuangan, surat perintah membayar tunai, surat penagihan, daftar gaji.
2. Arsip Kepegawaian
Jenis arsip yang
berhubungan dengan masalah kepegawaian seperti daftar riwayat hidup pegawai,
surat lamaran, surat – surat pengangkatan pegawai, absensi pegawai.
3. Arsip Pemasaran
Jenis arsip yang
berhubungan dengan masalah-masalah pemasaran seperti surat penawaran, surat
pesanan, daftar harga barang, surat permintaan kebutuhan barang.
4. Arsip Pendidikan
Jenis arsip yang berhubungan dengan masalah –
masalah pendidikan seperti Garis – Garis Besar Program Pengajaran (GBPP),
satuan pelajaran, program pengajaran, daftar absensi siswa dan guru.
Arsip menurut Wursanto
(1991, 29) dapat ditinjau atau dibedakan
berdasarkan jenis-jenisnya seperti berikut:
1. Arsip Dinamis
Arsip dinamis adalah informasi yang terekam atau tercatat, termasuk pula data
yang berada dalam sistem komputer, yang dibuat atau diterima oleh badan
korporasi, perorangan dalam transaksi kegiatan atau melakukan tindakan, sebagai
bukti dari aktifitas tersebut.
Dengan demikian, dokumen
atau arsip dinamis adalah berkas-berkas yang berisi informasi yang masih
dipakai dalam proses kegiatan organisasi yang sedang berjalan. Menurut Desertno
dan Kynason (2005) arsip dinamis/dokumen dibagi menjadi:
a. Dokumen aktif : yaitu dokomen yang digunakan secara kontinyu minimal 12 kali dalam setahun Dokumen ini mencakup berkas pegawai yang masih bekerja, dokumen pembelian bahan baku pada tahun anggaran yang sedang berjalan, dan korespondensi yang akan dilakukan organisasi dengan pihak eksternal. Arsip aktif merupakan arsip yang masih dipergunakan terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi/kantor.
b. Dokumen semi aktif : yaitu dokumen yang digunakan minimal 5 kali dalam setahun. Contoh dokumen semi aktif adalah daftar riwayat hidupkaryawan, sertifikat akreditasi, surat ijin usaha, dan sejenisnya.
c. Dokumen inaktif
: yaitu dokumen jangka panjang. Dokumen jangka panjang memiliki nilai
berkesinambungan bagi pelaksanaan operasi perusahaan dan disimpan untuk jangka
waku tertentu sesuai dengn jadwal retensi dokumen. Arsip in-aktif, juga
biasa disebut sebagai arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus
menerus, atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan
sebagai referensi saja.
Contoh dokumen inaktif adalah berkas karyawan yang sudah pensiun, pembelian bahan baku yang sudah dibayar pada tahun anggaran yang lalu, dan dokumen lain yang telah berlalu.
2. Arsip Statis
Arsip Statis yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam kegiatan/pekerjaan organisasi sehari-hari tetapi masih disimpan karena dianggap memiliki nilai guna. Contoh arsip statis adalah gambargambar pahlawan, naskah proklamasi, foto pernikahan, dan sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas bahwa jenis-jenis arsip terdiri dari arsip
dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara
langsung dalam suatu kegiatan organisasi atau perkantoran penciptaan arsip dan
disimpan selama jangka waktu tertentu, sedangkan arsip statis adalah arsip yang
tidak dipergunakan lagi di dalam fungsi-fungsi manajemen tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian selain itu arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan yang tidak saja penting untuk mempelajari masa lalu tetapi juga dampak pengetahuan masa lalu terhadap pengetahuan masa kini dan mendatang.
3. Siklus Hidup Arsip
Lingkaran hidup kearsipan (life span of records) pada gambar diatas dapat dibagi menjadi tujuh tahapan, yaitu:
1) Tahap penciptaan arsip merupakan tahap awal dari proses kehidupan arsip. Terciptanya arsip dapat terjadi karena dibuat sendiri oleh organisasi yang bersangkutan atau karena suatu organisasi menerima arsip dari pihak lain.
2) Tahap pengurusan dan pengendalian merupakan tahap di mana surat masuk/keluar dicatat sesuai dengan sistem yang telah ditentukan. Setelah itu surat-surat tersebut diarahkan atau dikendalikan guna pemrosesan lebih lanjut.
3) Tahap referensi merupakan surat-surat tersebut digunakan dalam proses kegiatan administrasi sehari-hari. Setelah surat tersebut diklasifikasikan dan diindeks, maka kemudian surat disimpan berdasarkan sistem tertentu.
4) Tahap penyusutan merupakan kegiatan pengurangan atau penyiangan arsip.
5) Tahap pemusnahan merupakan pemusnahan terhadap arsip yang tidak
mempunyai nilai guna lagi bagi organisasi.
6) Tahap penyimpanan di unit kearsipan, dimana arsip yang sudah menurun nilai gunanya (arsip inaktif) didaftar kemudian dipindah penyimpanannya pada unit kearsipan di kantor masing-masing atau sesuai peraturan yang berlaku.
7) Tahap penyerahan ke Arsip Nasional RI atau Arsip Nasional Daerah merupakan tahap terakhir dalam lingkaran hidup kearsipan (Sedarmayanti 1992, 17)
4. Kegunaan Arsip
Menurut A.W. Widjaja
(1986: 8) kegunaan arsip adalah sebagai berikut:
1. Untuk menyimpan surat dengan aman dan mudah selama diperlukan
2. Untuk mempersiapkan surat setiap saat diperlukan
3. Untuk mengumpulkan bahan-bahan yang mempunyai keterkaitan dengan suatu
masalah yang diperlukan sebagai pelengkap.
Sedangkan dalam Modul
Arsip Dinamis yang diterbitkan oleh Arsip Nasional
Republik Indonesia disebutkan bahwa secara umum arsip memiliki kegunaan
sebagai berikut:
1. Mendukung proses pengambilan keputusan
2. Menunjang proses perencanaan
3. Mendukung pengawasan
4. Sebagai alat pembuktian
5. Sebagai memori perusahaan/organisasi
6. Sebagai alat kepentingan politik dan ekonomi (ANRI, 1999:7-8)
5. Fungsi Arsip
1. Arsip sebagai salah
satu sumber informasi terekam memiliki multi fungsi yang sangat penting untuk
menunjang proses kegiatan administrasi negara dan manajemen birokrasi (ANRI,
1999:1).
2. Menurut A.W. Widjaja (1986: 101) fungsi arsip dapat dibedakan menjadi arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis adalah arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan pada umumnya atau dalam penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan.
3. Menurut A.W. Widjaja (1986: 101) peranan arsip adalah sebagai sumber
informasi dan sumber dokumentasi.
Sebagai sumber informasi maka arsip akan dapat membantu mengingatkan petugas
yang lupa mengenai sesuatu masalah. Sebagai sumber dokumentasi, arsip dapat
dipergunakan oleh pimpinan organisasi untuk membuat/mengambil keputusan secara
tepat mengenai suatu masalah yang sedang dihadapi.
Komentar
Posting Komentar